Hotman Paris Angkat Bicara Tentang Dibentuknya Satgas Barang Impor Ilegal 2024
Satgas Barang Impor Ilegal 2024--
Menurut Hotman, tindakan razia terhadap pedagang yang menjual barang impor ilegal di toko-toko seperti di ITC Mangga Dua tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena barang tersebut sudah menjadi milik perorangan.
Hotman berpendapat bahwa yang seharusnya dirazia adalah importirnya, bukan pedagang kecil yang menjual barang tersebut.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Siapa Saja dan Apa Saja Tugasnya?
Pernyataan ini disampaikan Hotman menyusul viralnya video yang menarasikan pedagang di ITC Mangga Dua panik dan langsung menutup tokonya karena ada razia barang impor.
"Barang impor dirazia di ITC Mangga Dua. Gua bingung sebagai ahli hukum, dasar hukumnya apa ya? Kan barang itu sudah menjadi milik perorangan di toko, bukan barang dari orang yang mengimpor. Apakah caranya ilegal atau tidak, itu sudah tidak relevan karena barang itu sudah beralih ke pihak ketiga," kata Hotman Paris di Instagram @hotmanparisofficial.
BACA JUGA:Satgas Pangan Polda Bengkulu Cek Ketersediaan Beras dan Bapok di Bulog, Ini Hasilnya
Menurut Hotman, barang yang sudah beralih kepemilikan menjadi milik perorangan karena sudah berada di wilayah hukum Indonesia tidak seharusnya dirazia.
"Dia bisa ditangkap pada saat barang itu masuk secara ilegal. Tetapi kalau sudah dengan aman, dengan sogok-menyogok bisa masuk ke Indonesia, barang itu kemudian beralih ke pihak ketiga yaitu pemilik toko atau eceran untuk dijual, terus apa dasar hukumnya mengaitkannya sebagai barang impor? Dia sudah bukan barang impor lagi, sudah jadi milik seseorang secara domestik," kata Hotman.
BACA JUGA:Catat, Ini Syarat yang Ditetapkan BKKBN untuk Lowongan Kerja Satgas Stunting 2024
Hotman juga menambahkan bahwa yang bisa membuat laporan ke pihak kepolisian adalah pemilik asli merek tersebut yang merasa dirugikan atas pemalsuan merek. "Tetapi kalau dirazia karena barang tersebut impor, aku enggak melihat dasar hukumnya," kata Hotman.
Permasalahan impor ilegal di Indonesia memang menjadi isu yang kompleks. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea cukai, barang-barang impor ilegal juga seringkali tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.
BACA JUGA:Satgas PAKI Blokir 288 Pinjol Ilegal, Ternyata Modusnya Semakin Banyak dan Aneh Saja
Hal ini dapat merugikan konsumen serta menimbulkan persaingan yang tidak sehat bagi pelaku usaha lokal.
Impor ilegal juga berdampak negatif pada industri dalam negeri. Produk-produk yang masuk secara ilegal biasanya dijual dengan harga yang lebih murah karena tidak dikenai bea masuk dan pajak.
Hal ini membuat produk dalam negeri sulit bersaing dari segi harga, yang pada akhirnya dapat melemahkan industri nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: