Iklan dempo dalam berita

PPK Proyek Jembatan Taba Terunjam Ditetapkan Tersangka Menyusul Kontraktor, Langsung Ditahan

PPK Proyek Jembatan Taba Terunjam Ditetapkan Tersangka Menyusul Kontraktor, Langsung Ditahan

--

Selanjutnya setelah dinyatakan lengkap, kedua tersangka kemudian langsung dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Kelas II B Bengkulu.

 

BACA JUGA:Terkait Korupsi Dana Umat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Ditahan Jaksa

 

Sementara itu, berkaitan perannya dalam dugaan korupsi tersebut pihak Kejati Bengkulu ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan banyak.

 

Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal ketika dikonfirmasi rbtvdisway.id, melalui pesan singkat WhatsApp pribadi membenarkan penetapan tersangka tersebut.

 

BACA JUGA:Sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa, Paslon Ariyono Gumay vs KPU, Pembuktian Alat Bukti dan Saksi

 

"Ada tiga totalnya dalam kasus dugaan pembangunan jembatan Korupsi Taba Terunjam Bengkulu Tengah," singkat Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal.

Sebelumnya, dalam kasus tersebut Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Bengkulu sudah menetapkan satu orang tersangka lebih dahulu berinisial FL yang merupakan seorang perempuan. FL merupakan kontraktor dalam pengerjaan Proyek tahun 2020 tersebut.

 

BACA JUGA:Segini Tunjangan Sertifikasi Guru Non PNS 2024, Sudah Cek Berapa Nominalnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: