Perjuangan Kades On Zaidi, 15 Bulan Diberhentikan, Sekarang Bersyukur Dilantik Lagi
Mantan Kades Padang Kelapo Kabupaten Seluma dilantik kembali setelah menang gugatan--
BACA JUGA:Ini Daftar 60 Desa Penyelenggara Pilkades Serentak di Kabupaten Seluma Tahun Ini
Setelah melewati lika-liku perjuangan yang panjang, On Zaidi yang kini sudah menjabat kembali sebagai kades, mengajak masyarakatnya untuk bersama-sama membangun desa yang lebih baik.
BACA JUGA:Persiapan Libur Lebaran, Pokdarwis Napal Jungur Gotong Royong Timbun Jalan
"Ucap syukur alhamdulillah dan terima kasih kepada kuasa hukum saya, yang selalu mendampingi ketika berjuang menuntut kebenaran, setelah dilantik kembali ini, saya berharap tidak ada lagi gesekan horizontal, dan mari bersama-sama membangun desa kita untuk lebih baik lagi," tutur On Zaidi.
Sementara itu, diketahui polemik dualisme perangkat Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras, mencuat sejak awal Maret tahun 2020 lalu, pasca On Zaidi dilantik sebagai Kepala Desa terpilih, dan kemudian melakukan perombakan struktur pemerintahan desa melalui jalur seleksi.
BACA JUGA:Pasca OTT, Kejari Seluma Pastikan Jadwal Penerbitan SK 193 P3K Nakes Sesuai Tahapan
Lantaran tindakan perombakan perangkat desa melalui jalur seleksi ini dinilai Pemkab Seluma telah meresahkan, berimbas terhadap gajinya yang tak dibayarkan sejak dilantik menjadi kades pada awal tahun 2020 lalu, lantaran APBDes-nya telah dibekukan Pemkab Seluma.
Bahkan dampak pemberhentiannya sebagai kades saat itu, berimbas aksi demonstrasi masyarakat Desa Padang Kelapo ke Kantor Bupati hingga mengepung kediaman rumah dinas Bupati Seluma pada 2 Juli 2020 lalu.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: