Iklan RBTV Dalam Berita

Satgas Resmi Dibentuk! Ini Jenis-jenis Barang Impor Ilegal yang Diberantas

Satgas Resmi Dibentuk! Ini Jenis-jenis Barang Impor Ilegal yang Diberantas

Jenis-jenis Barang Impor Ilegal yang Diberantas--

BACA JUGA:Resmi Diluncurkan, Ini Pengertian Golden Visa dan 3 Syarat Mendapatkannya

Dampak Terhadap UMKM

Menurut Whisnu, kegiatan ini dilakukan untuk melindungi para pelaku usaha, terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM), agar tidak mengalami kerugian akibat banyaknya barang impor ilegal yang beredar di Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga perekonomian dan mendukung produk dalam negeri.

Barang impor ilegal memiliki berbagai dampak negatif, antara lain:

1. Kerugian Ekonomi

Mengganggu pasar dalam negeri dan menyebabkan kerugian bagi pelaku usaha lokal, terutama UMKM.

2. Kesehatan dan Keselamatan

Produk impor ilegal, seperti kosmetik dan obat-obatan, sering kali tidak memenuhi standar keamanan dan dapat membahayakan kesehatan konsumen.

3. Pendapatan Negara

Negara kehilangan potensi pendapatan dari bea cukai yang seharusnya diperoleh dari impor barang-barang tersebut.

BACA JUGA:Razia Barang Impor Ilegal, Importir dan Distributor Kocar-Kacir

Edukasi kepada Masyarakat

Selain itu, Polri juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar berhenti menggunakan produk impor ilegal. Whisnu menekankan bahwa pakaian bekas impor tidak terjamin kebersihannya dan dapat menimbulkan penyakit kulit.

Penindakan oleh Dittipideksus

Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penindakan dengan mengamankan pakaian bekas dalam bentuk ballpres sebanyak 3.332 ballpres. Barang-barang ini diambil dari beberapa lokasi, antara lain 1.500 ballpres dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, Jawa Barat, 226 ballpres dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi, dan 1.606 ballpres dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: