Iklan RBTV Dalam Berita

Terungkap! Ternyata Ini Penyebab dan Pemicu ‘Bocil Bocil’ Terkena Sakit Ginjal, Orang Tua Wajib Waspada

Terungkap! Ternyata Ini Penyebab dan Pemicu ‘Bocil Bocil’ Terkena Sakit Ginjal, Orang Tua Wajib Waspada

Penyebab dan Pemicu ‘Bocil Bocil’ Terkena Sakit Ginjal--

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, peserta yang menderita penyakit ginjal sehingga perlu melakukan prosedur cuci darah dapat ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Jenis-jenis Barang yang Dilarang Ekspor, Cek Daftarnya di Sini

Menurut Permenkes tersebut, ada dua jenis prosedur cuci darah yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yakni hemodialisis dan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD).

Berikut rincian tanggungan biaya cuci darah oleh BPJS menurut Permenkes Nomor 3 Tahun 2023.

1. Hemodialisis

Hemodialisis adalah prosedur untuk membersihkan darah dari limbah-limbah hasil metabolisme tubuh alias "mencuci darah" sebagai pengganti ginjal.

Menurut Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 45 Ayat 1 dan 2, BPJS Kesehatan akan memberikan maksimal empat kantong darah dalam kurun waktu satu bulan bagi pasien yang menjalani prosedur thalassemia mayor, hemodialisa, dan kanker darah alias leukemia.

BACA JUGA:Hilangnya Rasa Keadilan, Tegakkan Hukum Tajam ke Atas

2. Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD)

CAPD adalah metode cuci darah yang dilakukan melalui perut dengan memanfaatkan selaput dalam rongga perut. 

Merujuk pada Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 37 ayat 2, biaya bahan habis pakai, jasa pelayanan, dan jasa pengiriman pelayanan pada CAPD akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp8 juta per bulan.

BACA JUGA:Gawat! Sejumlah Bocah SD Asyik Bermain Judi Online di Dalam Kelas, Penghancur Masa Depan

Cara Kerja Hemodialisis

Hemodialisis adalah perawatan yang dibantu dengan mesin khusus untuk menggantikan ginjal yang rusak dalam melakukan penyaringan darah. 

Dengan kata lain, mesin ini merupakan ginjal artifisial; (ginjal buatan), yang mana memiliki fungsi sama dengan ginjal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: