Iklan dempo dalam berita

Skandal Klaim Fiktif Terendus KPK, Ini Sanksi Penyalahgunaan BPJS Kesehatan

Skandal Klaim Fiktif Terendus KPK, Ini Sanksi Penyalahgunaan BPJS Kesehatan

Sanksi Penyalahgunaan BPJS Kesehatan--

Demi memberikan proteksi secara menyeluruh, BPJS Kesehatan juga menawarkan kelebihan yang bermanfaat bagi seluruh pesertanya yang rutin melakukan bayar BPJS Kesehatan. 

Kelebihan yang ditawarkan bagi para peserta yang rutin bayar BPJS Kesehatan tersebut hadir dalam bentuk proteksi jaminan kesehatan yang dapat menanggung hampir seluruh jenis penyakit. 

BACA JUGA:Vaksin Gratis untuk Bayi, Ini 5 Jenis Vaksin Terbaru yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Informasi tersebut tentu akan memberi rasa lega bagi Anda sebagai peserta yang bayar BPJS Kesehatan secara rutin. Rasa lega tersebut hadir karena Anda memahami bahwa BPJS Kesehatan menawarkan jaminan yang sifatnya menyeluruh atau holistik.

Meskipun mampu menanggung hampir seluruh jenis penyakit, ada beberapa hal yang perlu jadi catatan bagi Anda selaku peserta yang aktif bayar BPJS Kesehatan secara rutin. 

BACA JUGA:Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Bayar Setiap Bulan tapi Tidak Pernah Pakai BPJS Kesehatan

Layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tidak menanggung jaminan kesehatan yang memiliki sifat, estetis, alternatif, infertilitas, dan juga komplementer. 

Informasi mengenai tanggungan layanan kesehatan BPJS Kesehatan mengacu pada pedoman Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Tidak Aktif Lagi, Badan Sudah Sakit-sakitan, Begini Cara Mengaktifkannya Lagi

Demikianlah ulasan mengenai, apakah ada sanksi penyalahgunaan BPJS Kesehatan? Begini hukumnya.

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: