Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Syarat Dokumen yang Wajib Diupload ke Laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Syarat Dokumen yang Wajib Diupload ke Laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/--Foto: ist
Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara unggah ulang pendaftaran KIP Kuliah 2024
Bagi calon mahasiswa yang sebelumnya sudah mendaftar KIP Kuliah, berikut cara unggah ulang KIP Kuliah 2024:
• Masuk ke sistem KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
• Mengajukan reclaim akun KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
• Melakukan unggah ulang dokumen pendaftaran dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.
BACA JUGA: Ingat Ini Batas Waktu Terakhir Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Jangan Sampai Lewatkan Peluang
Cara unggah ulang pendaftaran KIP Kuliah 2024
Bagi calon mahasiswa yang sebelumnya sudah mendaftar KIP Kuliah, berikut cara unggah ulang KIP Kuliah 2024:
• Masuk ke sistem KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
• Mengajukan reclaim akun KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
• Melakukan unggah ulang dokumen pendaftaran dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.
Demikianlah ulasan informasi mengenai daftar uang KIP Kuliah 2024, serta syarat dokumen yang wajib diupload ke Laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: