Iklan RBTV Dalam Berita

Jokowi Sahkan PP Kesehatan No 28 Tahun 2024, Bisa Aborsi Asalkan 2 Syarat Ini Terpenuhi

Jokowi Sahkan PP Kesehatan No 28 Tahun 2024, Bisa Aborsi Asalkan 2 Syarat Ini Terpenuhi

Jokowi Sahkan PP Kesehatan No 28 Tahun 2024--

Kelompok sipil sebelumnya menilai bahwa pendanaan yang baik bersumber dari anggaran pemerintah, seperti Dana Desa dan APBD, sangat penting untuk menangani masalah kesehatan masyarakat, termasuk stunting.

BACA JUGA:Cegah dan Kenali Ciri Stunting, Bumil Wajib Penuhi Asupan Gizi dan Nutrisi Sejak Janin dalam Kandungan

Pengendalian Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) Berlebih

Pasal 194 menentukan kewenangan pemerintah untuk menetapkan batas maksimum kandungan gula, garam, dan lemak, termasuk dalam olahan pangan siap saji. 

Dengan pertimbangan risiko dan penyesuaian standar internasional, Pemerintah Pusat dapat menetapkan pengenaan cukai terhadap pangan olahan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Pilih Skincare Untuk Hilangkan Komedo? Ini 6 Kandungan yang Harus Diperhatikan

Reaksi Publik dan Pemerintah

PP No. 28 Tahun 2024 ini mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat dan berbagai pihak terkait. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik terbitnya peraturan ini dan menganggapnya sebagai pijakan penting untuk mereformasi dan membangun sistem kesehatan yang lebih baik di seluruh pelosok negeri.

"Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri," ujar Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 29 Juli 2024, melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA:Tidak Perlu Ribet, Ini Cara Cepat Mencairkan Daging Ayam Beku Tanpa Mengurangi Kandungan Nutrisi

Pihak-pihak lain, termasuk organisasi kesehatan dan aktivis hak perempuan, juga memberikan pandangan mereka. 

Beberapa mendukung langkah ini sebagai upaya untuk melindungi kesehatan perempuan dan memberikan perlindungan hukum yang jelas dalam kasus kehamilan akibat kekerasan seksual. 

BACA JUGA:Konsumsi Air Kelapa Berlebihan Berakibat 4 Hal, Kandungan Sodiumnya Bisa Mengakibatkan Risiko Penyakit Ini

Namun, ada juga yang mengkritik beberapa aspek dari PP ini, terutama terkait dengan persetujuan suami dalam prosedur aborsi yang dianggap bisa menghambat hak perempuan atas tubuh mereka sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: