Iklan dempo dalam berita

Geger Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Dalam Rumah, Ini Coretan Pilu di Dinding yang Jadi Saksi Bisu

Geger Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Dalam Rumah, Ini Coretan Pilu di Dinding yang Jadi Saksi Bisu

Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Dalam Rumah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Geger penemuan kerangka ibu dan anak di dalam rumah, ini coretan pilu di dinding yang jadi saksi bisu.

Viral di media sosial, penemuan kerangka ibu dan anak di dalam rumah mereka. Bahkan, juga ditemukan coretan-coretan di dinding yang menjadi saksi bisu kematian tersebut.

BACA JUGA:Petaka Cuaca La Nina Tiba di Indonesia Awal Agustus, Bagaimana Antisipasinya?

Kejadian tersebut terjadi di rumah mereka yang berada di Kompleks Perumahan Tanimulya Indah, RT 10 RW 15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Iguh Indah Hayati (55) dan anaknya Elia Imanuel Putra (24) ditemukan meninggalkan pesan-pesan terakhir di dinding rumah mereka sebelum meninggal. Pesan-pesan tersebut kini menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan polisi.

Kronologi Penemuan

Pada Senin, 29 Juli 2024, kerangka Iguh Indah Hayati dan Elia Imanuel Putra ditemukan terbaring di atas kasur dalam rumah mereka.

Penemuan ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena sejumlah tulisan yang ditemukan di dinding rumah tersebut. Tulisan-tulisan itu ditujukan kepada Mudjoyo Tjandra, suami Indah sekaligus ayah dari Elia.

BACA JUGA:Petaka Cuaca La Nina Tiba di Indonesia Awal Agustus, Bagaimana Antisipasinya?

Isi Pesan Terakhir

Tulisan-tulisan tersebut ditemukan di ruang tamu dan kamar tidur. Salah satu tulisan yang diduga ditulis oleh Indah berbunyi:

"Jikalau kau menikah lagi, aku harap kau jangan menyakiti istri ketigamu nanti. Aku lihat kau sudah meminang istri baru lagi kan? Yang dari Ciamis yang foto bersamamu itu. Dipakai di FB Hendra Setiawan. Di kolom komentar tertulis mengingat karena kau pernah gagal menjalani hubungan pada istri ke 1 mu yang bernama Leony Maria Theressia."

Indah juga menulis pesan lain yang berbunyi:

"Aku minta rumah ini diwakafkan untuk mesjid Tanimulya. Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan mesjid di tempat ini, berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga RT 10. Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi mesjid atas kematian saya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: