Iklan RBTV Dalam Berita

Indonesia Hattrick Deflasi di 2024, Ini Penyebab dan Dampaknya Bagi Perekonomian Negara

Indonesia Hattrick Deflasi di 2024, Ini Penyebab dan Dampaknya Bagi Perekonomian Negara

Indonesia Deflasi 3 kali berturut-turut--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Indonesia hattrick deflasi di 2024, ini penyebab dan dampaknya bagi perekonomian negara.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan Indonesia mengalami deflasi selama 3 bulan berturut-turut yaitu Mei-Juli 2024.

Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2024 menunjukkan deflasi sebesar 0,18 persen dibandingkan bulan sebelumnya (mtm).

BACA JUGA:Nilai Jual Toyota Innova EV Tembus Rp1,1 Miliar, Begini dari Statment Toyota Tentang NJKB Innova Listrik

Sebelumnya, Indonesia pernah mengalami deflasi tiga bulan beturut-turut pada Juli, Agustus, dan September 2020 lalu.

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan, terjadinya deflasi pada 3 bulan terakhir terutama disebabkan komponen harga bergejolak atau volatile food yang memang melandai secara bulanan.

"Sebenarnya ini dulu pernah terjadi Juli sampai September 2020. Jadi in bukan hal yang pertama kali," ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (1/8).

BACA JUGA:BMKG Ingatkan Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Daerah

Meski demikian, Amalia menegaskan kondisi deflasi 3 bulan berturut-turut ini tidak bisa menjadi indikator bahwa daya beli masyarakat menurun, sebab fluktuasi harga tidak bisa hanya dilihat dari turun atau tidaknya sisi permintaan, namun harus diimbangi dengan kondisi penawaran atau pasokan barang.

BACA JUGA:Efek Cuaca La Nina Agustus 2024, Ini Daerah yang Bakal Sering Hujan

Dia menyebutkan, hal tersebut perlu ada analisa lebih lanjut. Sebab, penurunan harga yang direkam dengan angka deflasi dari bulan ke bulan belum tentu menandakan penurunan daya beli masyarakat, apalagi jika kondisi pasokan di pasar cukup atau bahkan melimpah.

"Ini tidak bisa langsung serta-merta kita simpulkan penurunan daya beli masyarakat, justru karena deflasi ini terjadi pasokan yang melimpah, padahal demand tetap atau tidak berubah," jelasnya.

BACA JUGA:Melawan Petugas, Dua Pelaku Penganiayaan Tewas Ditembak Polisi

Dalam hukum penawaran dan permintaan (supply and demand), Amalia menegaskan bahwa bisa saja jika penawaran melimpah di pasar namun kondisi permintaan tetap, maka ini juga akan menyebabkan penurunan harga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: