Iklan dempo dalam berita

Catat! 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Periode Agustus 2024

Catat! 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Periode Agustus 2024

Catat! 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Periode Agustus 2024--foto: rbtv.disway.id

- Perawatan di ruang rawat inap biasa.

- Perawatan inap di ruang intensif, seperti ICU.

- Akupuntur medis.

BACA JUGA:Tanggapi Kasus Kecurangan BPJS, Dirut BPJS Kesehatan: Masyarakat Tenang, Pelayanan Peserta JKN Tetap Berjalan

3. Persalinan

- Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

4. Ambulan

- Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.

5. Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Penyakit

- Diabetes melitus.

- Hipertensi atau darah tinggi.

- Ischaemic heart disease atau iskemia jantung.

- Stroke.

- Kanker leher Rahim.

- Kanker payudara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: