Iklan dempo dalam berita

Daftar 8 Negara Pengguna Instagram Terbanyak di Dunia, Ada Indonesia?

Daftar 8 Negara Pengguna Instagram Terbanyak di Dunia, Ada Indonesia?

Negara Pengguna Instagram Terbanyak di Dunia--

2. Suriah

Internet di Suriah diawasi secara ketat dan beberapa VPN diblokir. Masyarakat di negara tersebut juga dilarang mengakses beberapa alat berteknologi dan sistem operasi.

Akses internet dibatasi di seluruh wilayah Suriah dan warga yang melampaui batas pengaksesan akan dihukum berat di negara ini.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Daftar KUR BNI Secara Online Agustus 2024, Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan

3. Korea Utara

Korea Utara juga merupakan salah satu negara yang melarang penggunaan VPN. Rezim otoriter di negara ini sangat membatasi akses internet dan hanya sejumlah kecil pejabat tinggi yang dapat mengaksesnya.

Mahasiswa di universitas tertentu juga memiliki akses internet yang terbatas karena semua situs diawasi dan disensor dengan ketat oleh pihak pemerintah. Warga Korut hanya bisa mendapatkan akses internet dari layanan intranet yang juga tetap dikontrol ketat oleh pemerintah melalui perangkat 3G.

4. Iran

Sejak tahun 2013, negara ini telah melarang penggunaan VPN. Namun, warga negara diizinkan untuk menggunakan VPN yang disetujui pemerintah (yang diawasi secara ketat).

Jika ketahuan menggunakan VPN yang tidak disetujui oleh pemerintah, maka sang pengguna dapat menghadapi hukuman satu tahun penjara.

Hal tersebut merupakan salah satu alasan warga Iran melakukan banyak protes selama bertahun-tahun, yang justru mengakibatkan penutupan internet sepenuhnya oleh pemerintah.

Pada tahun 2012, pemerintah memblokir sejumlah situs web, akses internet, termasuk media sosial seperti Instagram. Pada tahun 2019 dan 2022 pun terjadi pemutusan koneksi internet secara total sebagai respons terhadap protes tentang harga bahan bakar.

BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Melalui KUR BNI Rp 50 Juta Periode Agustus 2024, Ini Syarat dan Tips Pengajuannya

5. Turkmenistan

Pemerintah Turkmenistan terkenal dengan kebijakan internetnya yang ketat. Pemerintah memberlakukan sensor online sehingga warga negaranya hanya bisa mengakses internet melalui penyedia layanan internet (ISP) terkontrol yang berbasis di Turkmenistan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: