Dinkes Sebut Ada 378 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies, Warga Diminta Waspada!

Dinkes Sebut Ada 378 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Tersebar, Warga Diminta Waspada!--Foto: rbtv.disway.id
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terhadap ancaman kasus rabies yang disebabkan oleh Gigitan Hewan Penular rabies atau GHPR.
BACA JUGA:Sempat Tertunda 4 Bulan, Janji Pemkab Bengkulu Selatan Lunaskan TPP ASN di Akhir April
Hal ini juga seiring dengan telah diterbitkannya surat edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Kasus Rabies oleh Kementerian Kesehatan. Surat edaran ini dikeluarkan karena terjadi peningkatan kasus rabies di Indonesia.
BACA JUGA:Resmi Berlaku, Gaji Kepala Desa serta Sekretaris Desa Naik 2025, Lengkap dengan Tunjangan
Sementara untuk di Bengkulu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebut belum ada kasus positif rabies. Namun masyarakat tetap diminta waspada, karena pihaknya mencatat terdapat 378 kasus GHPR yang terjadi dari Januari hingga Maret lalu.
BACA JUGA:Israel Panik, Ratusan Pilot Teken Petisi Tolak Perang di Gaza, Apa Alasannya?
Tertinggi di Kabupaten Rejang Lebong tercatat 60 kasus, dan terendah di Kaur dan Mukomuko masing-masing 13 kasus. Masyarakat diminta meningkatkan kesadaran diri, dengan langsung mendatangi fasilitas kesehatan ketika digigit hewan penular rabies agar segara mendapat vaksin anti rabies.
BACA JUGA:Cek Rincian Tarif Tol Jakarta Merak 2025 untuk Kendaraan Pribadi, Segini Besarannya
“Kasus Rabies ini memang ada di Indonesia, tercatat sejak Januari-Maret sebanyak 378 kasus GHPR. Namun di Bengkulu sampai saat ini belum menemukan kasusnya, tetapi masyarakat harus tetap waspada,”ujar Redhwan Arif.
Dian Maya Erika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: