Mudah, Ini 3 Cara Cek Pinjol Resmi atau Tidak Secara Online
Cara Cek Pinjol Secara Online--
Lalu, sebesar 0,2% per hari sejak 1 Januari 2025. Serta, sebesar 0,1% per hari yang berlaku sejak 1 Januari 2026. Sementara itu, batas maksimum denda keterlambatan ditetapkan berdasarkan jenis pendanaan.
Dalam hal ini, seluruh manfaat ekonomi dan denda keterlambatan yang dapat dikenakan kepada pengguna tidak melebihi 100% dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan.
BACA JUGA:Mantap! Kinerja Cemerlang, BRI Borong 4 Kategori Penghargaan di Malam Apresiasi Emiten 2024
5. Tergabung dalam Asosiasi Fintech
Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Penyelenggara pinjol ilegal tidak memiliki asosiasi dan tidak dapat menjadi anggota AFPI. Sementara, pinjol legal atau yang berizin di OJK wajin menjadi anggota AFPI.
AFPI merupakan asosiasi resmi yang penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang ditunjuk oleh OJK.
Dengan memahami dan memanfaatkan informasi ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjol dan menghindari risiko menggunakan layanan pinjol ilegal yang berpotensi merugikan.
Demikianlah informasi tentang 3 cara cek pinjol legal atau tidak! bisa dilakukan langsung secara online. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: