Iklan RBTV Dalam Berita

Kabar Terupdate, Ini Jadwal Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Catat Syaratnya Berikut

Kabar Terupdate, Ini Jadwal Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Catat Syaratnya Berikut

Jadwal terbaru pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat--

Adapun berikut adalah beberapa cara mengecek biaya pajak kendaraan secara online:

1. Website Samsat

Cara cek biaya pajak mobil termudah adalah dengan mengunjungi laman resmi Samsat. Website Samsat menyediakan berbagai informasi termasuk biaya pajak kendaraan dan tanggal jatuh tempo pajak kendaraan.

Berikut langkah-langkahnya:

Langkah-langkah Cek Pajak via Website Samsat:

1. Buka website resmi Samsat

Anda bisa membuka situs resmi Samsat di samsat.info jika menggunakan ponsel, atau mengunjungi situs resmi berdasarkan daerah, seperti www.jakarta.go.id/e-samsat untuk DKI Jakarta atau bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ untuk Jawa Barat.

BACA JUGA:Begini Komentar Veddriq Leonardo, Usai Raih Medali Emas Cabor Panjat Tebing Olimpiade Paris 2024

2. Isi Data

Isilah data kendaraan yang diperlukan, seperti nomor polisi kendaraan dan nomor induk kependudukan pada kolom yang tersedia di situs tersebut. Setelah itu, klik untuk melanjutkan proses.

3. Pantau Biaya Pajak

Setelah pengisian data, Anda akan mendapatkan informasi mengenai seberapa besar biaya pajak yang mesti dibayarkan. Namun, perlu diperhatikan bahwa biaya pajak yang ditampilkan di website belum termasuk denda keterlambatan maupun pajak progresif.

2. Aplikasi e-Samsat

Samsat memiliki aplikasi khusus yang memudahkan pemilik kendaraan untuk mengecek biaya pajak mobil atau motor secara online.

Aplikasi e-Samsat ini dikenal dengan nama Sambara. Aplikasi ini tidak hanya membantu melakukan pengecekan biaya pajak, tetapi juga menyediakan berbagai menu lain terkait perpajakan kendaraan. Berikut langkah-langkahnya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: