Iklan RBTV Dalam Berita

Kabar Terupdate, Ini Jadwal Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Catat Syaratnya Berikut

Kabar Terupdate, Ini Jadwal Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Catat Syaratnya Berikut

Jadwal terbaru pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat--

BACA JUGA:Buruan Daftar, PT Surveyor Indonesia Buka Lowongan Kerja Agustus 2024, Ini Link Pendaftarannya

Langkah-langkah Cek Pajak via Aplikasi Sambara:

1. Unduh aplikasi

Unduh aplikasi e-Samsat di Playstore, seperti Sambara atau Samsat Online Nasional.

2. Log-in

Masuk ke aplikasi dengan memasukkan data diri dan data kendaraan. Pastikan tidak salah dalam memasukkan nomor induk kependudukan maupun nomor polisi kendaraan Anda.

3. Pilih menu pendaftaran

Pilih menu Pendaftaran untuk mengecek biaya pajak mobil atau motor. Di menu ini, akan ada instruksi pengisian formulir untuk keperluan pengecekan pajak kendaraan.

4. Isi formulir

Isi formulir dengan data yang akurat. Setelah formulir selesai diisi, Anda akan mendapatkan informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, dan jatuh tempo dari STNK.

BACA JUGA:Waduh! Ratusan Kendaraan Terjebak di Jalur Bus Transjakarta, Apa Penyebabnya?

5. Dapatkan opsi pembayaran

Anda juga akan mendapatkan kode bayar perbankan dan beberapa pilihan pembayaran untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan terkait.

Pembayaran umumnya bisa dilakukan di bank-bank yang sudah bekerja sama, seperti bank-bank BUMN, bank daerah, juga bank swasta, seperti BCA.

3. SMS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: