Kabar Terupdate, Ini Jadwal Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Catat Syaratnya Berikut
Jadwal terbaru pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat--
Syarat:
- e-KTP atas nama pribadi
- STNK dan SKKP Asli (bukan foto)
- Pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debit EDC (GPN).
* e-sah, e-SKKP dan e-KD di kirim melalui email dan WhatsApp chat.
BACA JUGA:Viral! Bapak Pemilik Kos Makan Kucing dan Ngaku sebagai Imam Mahdi
2. Diskon 10% untuk Pajak Kendaraan 5 Tahunan
Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.
Syarat
- Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga
- e-KTP atas nama pribadi BPKB, STNK dan SKKP asli
- Membawa kendaraan untuk cek fisik
- Disediakan kuota 30 kendaraan dalam sehari untuk roda 4 dan roda 2
Sebagai informasi tambahan, kini masyarakat dapat melakukan pengecekan biaya pajak kendaraan secara online, dan tentunya semakin praktis.
BACA JUGA:Anda Salah Satunya, Ini 8 Weton yang Diyakini Bakal Bergelimangan Harta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: