Miris! 2 Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pimpinan Ponpes Dipolisikan
Kasus Pelecehan Santriwati di Ponpes--
"Benar, kami sudah menerima laporan korban. Saat ini masih dalam penyelidikan," jelas Ipda Hepi dalam pernyataannya pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Menurut Ipda Hepi, pihak kepolisian masih mendalami motif yang melatarbelakangi tindakan pelaku serta mencari tahu apakah masih ada korban lainnya yang mungkin mengalami perlakuan serupa.
“Kami masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan kami akan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini,” tambahnya.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2024, Pinjaman Rp 20 Juta Cicilan Super Ringan, hanya Segini
Tuntutan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Kasus ini terkuak setelah salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan dugaan pelecehan seksual ini ke Mapolres Gresik.
Ketua LSM Generasi Peduli Anak (GenPatra), Ali Candi, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan komunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AM.
LSM tersebut mendesak agar Dinsos segera mengambil tindakan tegas, termasuk menarik seluruh santriwati yang dititipkan di ponpes tersebut jika masih ada, serta menghentikan segala bentuk bantuan dana kepada ponpes yang dipimpin oleh AM.
“Intinya kami meminta agar Dinsos segera mengambil semua santriwati titipannya dari ponpes tersebut apabila masih ada. Memutus anggaran yang mengalir ke ponpes tersebut karena ponpes tersebut tidak layak dan tidak amanah. Harus mengeluarkan kiai tersebut dari kepengurusan yayasan/pondok tersebut karena tidak layak kiai wedus jadi pemimpin di Kota Santri,” tegas Ali Candi, Jumat (9/8/2024).
BACA JUGA:Soal Joni Pemanjat Tiang Bendera yang Gagal Seleksi TNI, KSAD Angkat Bicara
Lambatnya Penanganan Kasus oleh Aparat
Meski laporan telah dilayangkan dan kasus ini telah mencuat ke publik, proses hukum terhadap AM tampak berjalan lambat. LSM GenPatra menyebut bahwa kasus ini sudah berjalan selama tujuh bulan tanpa ada kejelasan, dan hingga saat ini, AM belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami mohon kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak Polres Gresik, karena laporan sudah dilayangkan, agar segera ditindaklanjuti dan segera tangkap si pencabul yang bikin malu Kota Santri,” ujar Ali Candi dengan nada penuh kekecewaan.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, salah satu korban berinisial CS, yang kini berusia 16 tahun, telah menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri pada tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: