Miris! 2 Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pimpinan Ponpes Dipolisikan
Kasus Pelecehan Santriwati di Ponpes--
Saat kejadian itu, usianya baru 13 tahun. Setelah kejadian traumatis tersebut, CS diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik dan kemudian dititipkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik.
BACA JUGA:Serbu, Ada Diskon Tiket Kereta Cepat Whoosh Edisi Kemerdekaan RI 2024, Begini Cara Dapatnya
Selanjutnya, untuk mendapatkan pemulihan psikologis (trauma healing), KBPPPA Gresik menitipkan CS ke ponpes yang diasuh oleh AM. Sayangnya, bukannya mendapatkan pendampingan psikologis, CS justru mengaku kembali dilecehkan oleh AM selama berada di ponpes tersebut.
Korban kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya, yang langsung melaporkan AM ke Polres Gresik.
Langkah Lanjutan dari Pihak Kepolisian
"Iya sudah kita terima laporannya. Saat ini masih penyelidikan. Masih didalami," kata Aldhino, Kamis (8/8/2024).
Aldhino menyatakan polisi saat ini sedang memintai keterangan sejumlah saksi serta memeriksa kondisi psikologi korban sebagai rangkaian penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan ini.
"Kami masih melengkapi keterangan para saksi. Kami juga melakukan pemeriksaan psikologi korban," ujarnya.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: