Iklan dempo dalam berita

Video Sopir Truk Melaju Zig-Zag dan Ugal-ugalan Viral, Begini Reaksi dan Pengakuannya Ketika Ditangkap Polisi

Video Sopir Truk Melaju Zig-Zag dan Ugal-ugalan Viral, Begini Reaksi dan Pengakuannya Ketika Ditangkap Polisi

Reaksi dan Pengakuannya Ketika Ditangkap Polisi--

BACA JUGA:Viral! Bapak Pemilik Kos Makan Kucing dan Ngaku sebagai Imam Mahdi

Penangkapan dan Tindakan Hukum

Setelah dilakukan penyelidikan, KI akhirnya ditemukan dan diamankan oleh petugas Satlantas Polres Sragen. 

Di Mapolres Sragen, KI mengakui perbuatannya dan menyadari bahwa tindakannya telah membahayakan banyak orang di jalan raya. 

Selain itu, KI juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang merupakan pelanggaran serius lainnya.

AKP I Putu Asti Hermawan menjelaskan bahwa KI dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran yang dilakukannya. 

BACA JUGA:Viral, Suzuki Thunder 125 Isi Pertalite hingga 20 Liter di SPBU, Kok Bisa?

KI dijerat dengan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, KI juga dikenakan Pasal 281 karena mengemudikan kendaraan tanpa memiliki SIM.

“Dalam kejadian ini, meskipun tidak ada korban jiwa, tindakan KI sangat berpotensi mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya. 

Oleh karena itu, kami memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Harapannya, hal ini dapat menjadi pelajaran bagi KI dan juga pengemudi lainnya agar lebih berhati-hati di jalan,” tegas AKP I Putu Asti Hermawan.

BACA JUGA:Viral Jamaah Zikir Kenakan Ciput Merah Putih Mirip Topi Santa, Ini Penjelasan Ketua DKM Masjid Agung Ciamis

Permintaan Maaf dan Penyesalan KI

Setelah diamankan, KI menyampaikan permintaan maafnya di hadapan para petugas kepolisian. Ia mengungkapkan rasa penyesalan yang mendalam atas tindakan ugal-ugalannya yang sempat membuat resah masyarakat, khususnya para pengguna jalan di jalur Sukodono–Mondokan Sragen.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pengguna jalan yang merasa dirugikan oleh tindakan saya. Saya sangat menyesal telah mengemudikan kendaraan dengan cara yang tidak pantas dan berbahaya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya ini,” ungkap KI dengan penuh penyesalan.

BACA JUGA:Viral Aksi Brutal Geng Motor Bersenjata Tajam, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: