Iklan RBTV Dalam Berita

Buntut Larangan Jilbab Paskibraka Putri, BPIP Bakal Diganjar Sanksi Oleh Presiden

Buntut Larangan Jilbab Paskibraka Putri, BPIP Bakal Diganjar Sanksi Oleh Presiden

Buntut Larangan Jilbab Paskibraka Putri, BPIP Bakal Diganjar Sanksi Oleh Presiden--Foto: ist

Di luar kegiatan resmi kenegaraan, anggota Paskibraka yang berjilbab tetap diperbolehkan mengenakan jilbabnya.

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan, termasuk pengukuhan, dilakukan secara sukarela dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," jelas Yudian.

Paskibraka Putri Pakai Jilbab Saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN

 Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri akhirnya menggunakan jilbab saat Upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ini Sejarah Singkat Paskibraka, Tugas, dan Formasinya

Para anggota Paskibraka mengenakan seragam putih. Anggota laki-laki mengenakan peci. Peci juga dikenakan anggota Paskibraka putri yang tidak mengenakan jilbab, dengan rambut seleher.

Sebagian dari anggota Paskibraka putri nampak mengenakan jilbab berwarna hitam. Mereka juga mengenakan rok panjang di atas mata kaki. Mereka mengenakan kaus kaki berwarna putih.

Total ada 76 anggota Paskibraka Nasional dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka dibagi dalam Tim Nusantara dan Tim Indonesia Maju. Tim pertama bertugas menaikkan bendera. Tim kedua bertugas pada penurunan bendera.

Jokowi Bakal Sanksi BPIP

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal kontroversi kebijakan Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) yang membuat anggota Paskibraka tahun 2024 lepas hijab atau jilbab saat pengukuhan.

BACA JUGA:Paskibraka Nasional di IKN Dibagi Jadi Dua Tim, Ini Rincian Lengkapnya

Saat ditanya apakah akan ada sanksi kepada Kepala BPIP Yudian Wahyudi terkait polemik tersebut, Jokowi mengaku akan melihat terlebih dahulu.

"Ya nanti dilihat," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024).

Dia menekankan bahwa semua pihak harus menghormati keberagaman dan kebhinekaan yang ada di Indonesia. Jokowi menuturkan, perbedaan suku, agama, dan adat istiadat di Indonesia tidak bisa diseragamkan.

BACA JUGA:Larangan Paskibraka 2024 Pakai Jilbab, Gubernur Bengkulu: Kebijakan Diskriminatif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: