4.413 Formasi CPNS dan PPPK 2024 DKI Jakarta, Syarat Pendidikan Minimal Paket C dan Gaji
Formasi CPNS dan PPPK DKI Jakarta, Syarat Pendidikan dan Gaji--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 DKI Jakarta, ada 4.413 alokasi formasi cek syarat pendidikan.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 sudah bisa dilakukan mulai kemarin, Selasa 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang.
Sedangkan pengumuman formasi CPNS dan PPPK 2024 sudah dilakukan mulai Senin 19 Agustus hingga 2 September 2024.
BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka, Basarnas Sediakan 1.388 Formasi untuk SMA, D3 dan S1, Begini Cara Daftarnya
Salah satu provinsi yang turut mengajukan rancangan alokasi formasi CPNS dan PPPK 2024 ada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Dalam pengadaan CPNS dan PPPK 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan setidaknya 4.413 alokasi formasi yang terdiri dari jabatan Tenaga Kesehatan sebanyak 740 formasi dan Jabatan Tenaga Teknis sebanyak 3.673 formasi.
Formasi CPNS DKI Jakarta 2024 terdiri dari formasi umum, formasi khusus penyandang disabilitas, dan formasi khusus cum laude atau dengan pujian.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan
Khusus formasi cum laude hanya dapat dilamar lulusan S1, sedangkan lulusan D4 tidak termasuk. Sedangkan formasi umum diperuntukkan bagi lulusan SMA/sederajat hingga pendidikan profesi.
Rentang penghasilan jabatan PNS DKI Jakarta 2024 dapat mencapai Rp 22,4 juta, bergantung pada formasi jabatannya.
Simak informasi lengkap dibawah ini, yang dikutip dari Pengumuman Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2024.
BACA JUGA:Daftar 5 Instansi dengan Tunjangan Tertinggi yang Cocok untuk Pelamar CPNS 2024
Formasi CPNS DKI Jakarta 2024
Berikut formasi CPNS DKI Jakarta 2024 beserta rentang penghasilan minimal-maksimal dan syarat pendidikannya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: