Iklan dempo dalam berita

Apakah Boleh Melamar CPNS 2024 Lebih dari Satu Jabatan? Ini Aturan BKN

Apakah Boleh Melamar CPNS 2024 Lebih dari Satu Jabatan? Ini Aturan BKN

Lantas, Apakah Boleh Melamar CPNS 2024 Lebih dari Satu Jabatan?--

- Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yaitu PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama.

- Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik Sekitar IKN, Ada Pantai hingga Museum

Cara Daftar

1. Buat akun SSCASN

- Buka link https://sscasn.bkn.go.id, klik "Daftar"
- Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan email aktif, klik "Lanjutkan"
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.

2. Login akun SSCASN
- Login atau masuk ke akun SSCASN yang sudah didaftarkan
- Isi data diri
- Unggah swafoto atau foto selfie, klik "Selanjutnya".

BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik Sekitar IKN, Ada Pantai hingga Museum

3. Pilih jenis seleksi dan formasi
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan

4. Unggah dokumen
- Unggah dokumen yang tercantum pada persyaratan sesuai dengan format yang ditentukan.

5. Cetak kartu pendaftaran
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

BACA JUGA:Mudah, Begini Cara Menggunakan Fitur QRIS NFC yang Baru Diluncurkan BI

Persyaratan CPNS 2024

Merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut adalah persyaratan CPNS 2024 selengkapnya:

- Warga Negara Indonesia Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: