Apakah Boleh Melamar CPNS 2024 Lebih dari Satu Jabatan? Ini Aturan BKN

Lantas, Apakah Boleh Melamar CPNS 2024 Lebih dari Satu Jabatan?--
- Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yaitu PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama.
- Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik Sekitar IKN, Ada Pantai hingga Museum
Cara Daftar
1. Buat akun SSCASN
- Buka link https://sscasn.bkn.go.id, klik "Daftar"
- Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor ponsel, dan email aktif, klik "Lanjutkan"
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
2. Login akun SSCASN
- Login atau masuk ke akun SSCASN yang sudah didaftarkan
- Isi data diri
- Unggah swafoto atau foto selfie, klik "Selanjutnya".
BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik Sekitar IKN, Ada Pantai hingga Museum
3. Pilih jenis seleksi dan formasi
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan
4. Unggah dokumen
- Unggah dokumen yang tercantum pada persyaratan sesuai dengan format yang ditentukan.
5. Cetak kartu pendaftaran
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
BACA JUGA:Mudah, Begini Cara Menggunakan Fitur QRIS NFC yang Baru Diluncurkan BI
Persyaratan CPNS 2024
Merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut adalah persyaratan CPNS 2024 selengkapnya:
- Warga Negara Indonesia Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: