Iklan RBTV Dalam Berita

Mantan Kepala Baznas Bengkulu Selatan Dituntut JPU Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara

Mantan Kepala Baznas Bengkulu Selatan Dituntut JPU Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara

Mantan kepala Baznas Bengkulu Selatan saat digiring keluar dari ruang sidang PN Bengkulu--

Untuk diketahui, dalam perkara ini, mantan bendahara Baznas bernama Siti Farida sudah divonis majelis hakim.

dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp971 juta.

 

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: