Mantan Kepala Baznas Bengkulu Selatan Dituntut JPU Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara
Mantan kepala Baznas Bengkulu Selatan saat digiring keluar dari ruang sidang PN Bengkulu--
Untuk diketahui, dalam perkara ini, mantan bendahara Baznas bernama Siti Farida sudah divonis majelis hakim.
dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp971 juta.
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: