Biar Mudik Lancar, Pahami Jadwal Ganjil-Genap Selama Mudik Berikut
Patuhi jadwal ganjil genap agar arus mudik lancar--
JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengatur lalu lintas selama mudik lebaran.
Tujuannya agar tidak terjadi kemacetan sehingga para pemudik lebih aman dan nyaman dalam perjalanannya.
Bagian dari pengaturan tersebut, dengan memberlakukan sistem ganjil-genap. Sistem ini sudah dimulai sejak 18 April dan dijadwalkan hingga usai lebaran nanti. Berikut jadwal lengkap ganjil-genap.
BACA JUGA:Mudik Bareng Kemenkumham, 31 Unit Bus Antar 1.071 Pemudik ke 9 Kota Tujuan
1. Ganjil-Genap Arus Mudik:
Berlaku di KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)
Selasa (18/4) berlaku sejak pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
Rabu (19/4) berlaku sejak pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
Kamis (20/4) berlaku sejak pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
Jumat (21/4) berlaku sejak pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
Ganjil-Genap Arus Balik 1:
Berlaku di KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) hingga KM 47 (Karawang Barat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: