Iklan RBTV Dalam Berita

Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan CPNS Lulusan S1, Buruan Cek

Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan CPNS Lulusan S1, Buruan Cek

Gaji dan Tunjangan CPNS Lulusan S1--

4. Jabatan: PNS yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu akan menerima tunjangan jabatan yang lebih besar.

5. Kinerja Individu: Penilaian kinerja individu akan sangat mempengaruhi besaran tunjangan kinerja yang diterima.

BACA JUGA:Berencana Bangun Rumah Tipe 21? Ini Rincian Biayanya, Wujudkan Hunian Minimalis Modern

Besaran Gaji Pokok PNS Lulusan S1

Besaran gaji pokok PNS lulusan S1 (golongan III) bervariasi tergantung pada masa kerja.

Secara umum, gaji pokok PNS golongan IIIa (masa kerja 0-1 tahun) berkisar antara Rp 2.579.400 hingga Rp 4.200.000 per bulan. Semakin tinggi golongan dan masa kerja, semakin besar pula gaji pokok yang diterima.

Tunjangan Kinerja PNS Lulusan S1

Tunjangan kinerja merupakan komponen gaji yang paling fluktuatif. Besaran tunjangan kinerja dapat mencapai beberapa kali lipat dari gaji pokok dan sangat dipengaruhi oleh kinerja individu, kinerja instansi, serta kebijakan pemerintah.

BACA JUGA:Angsuran Gadai SK PNS Rp 100 Juta di BRI 2024, Syarat Pengajuan Mudah

Contoh Perhitungan Gaji PNS Lulusan S1

Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat contoh perhitungan gaji PNS lulusan S1 golongan IIIa dengan masa kerja 1 tahun:

- Gaji Pokok: Rp 2.879.400

- Tunjangan Kinerja (asumsi): Rp 2.000.000

- Tunjangan Lain (asumsi): Rp 500.000

Total Gaji: Rp 2.879.400 + Rp 2.000.000 + Rp 500.000 = Rp 5.379.400

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: