Iklan dempo dalam berita

6 Kelompok KPM Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Kenapa Ya?

6 Kelompok KPM Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Kenapa Ya?

6 Kelompok KPM Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Kenapa Ya?--

Penerima bansos ini adalah mereka yang memenuhi syarat dan telah terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH tahap 2 ini akan cair mulai April hingga Juni 2023 dengan besaran bantuan mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000, tergantung pada kategori penerima.

Adapun kategori penerimanya adalah sebagai berikut dikutip dari berbagai sumber;

BACA JUGA:Gas 3 Kg Langka, Warga Antre Berpanas-panasan, Harganya Segini

1. Balita/anak usia dini dan Ibu Hamil Rp750.000 per tahap

2. Penyandang disabilitas dan lansia masing-masing Rp600.000

3. Anak sekolah antara lain sekolah dasar sebesar Rp225.000, sekolah menengah pertama (SMP) Rp375.000, sekolah menengah atas (SMA) Rp500.000

 

2.  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2

 

Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) yang akan cair dalam bentuk uang senilai Rp200.000 per bulan untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.

 

BPNT dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

Sebagai Informasi, semua bantuan ini diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang dikelola oleh Kemensos.

Lalu bagaimana cara cek nama anda sebagai penerima bansos. Cek penerima bansos dapat diakses melalui online dengan cara mengakses website cekbansos.kemensos.go.id dengan menyiapkan KTP dan mengisi data pribadi serta alamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: