Iklan dempo dalam berita

Kembali Bertarung di Pilkada 2024, Ini Harta Kekayaan Reskan Effendi, Bakal Calon Bupati Bengkulu Selatan 2024

Kembali Bertarung di Pilkada 2024, Ini Harta Kekayaan Reskan Effendi, Bakal Calon Bupati Bengkulu Selatan 2024

Harta kekayaan Reskan Effendi, bakal calon Bupati Bengkulu Selatan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kembali bertarung di Pilkada 2024, ini harta kekayaan Reskan Effendi, bakal calon bupati Bengkulu Selatan 2024.

Reskan Efendi Awaluddin, mantan Bupati Bengkulu Selatan periode 2010-2015, kembali bertarung di panggung politik lokal dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkulu Selatan untuk periode 2024-2029. 

Bersama pasangannya, Faizal Mardianto, mereka resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan pada tanggal 29 Agustus 2024. Pendaftaran ini didukung oleh dua partai politik, yakni Partai Hanura dan Partai Demokrat.

BACA JUGA:Mencalonkan Diri di Pilkada Bengkulu Selatan, Segini Harta Kekayaan Elva Hartati

Pada hari pendaftaran, Reskan Efendi dan Faizal Mardianto disambut dengan hangat oleh lima komisioner KPU Bengkulu Selatan yang mengenakan pakaian adat daerah. 

Reskan, yang dikenal dengan panggilan akrab Pak Bowo, menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan yang penuh kehangatan dari pihak KPU. 

BACA JUGA:Hanya di Kabupaten Ini, Pilkadanya Kakak Melawan Adik Kandung dan Tante Melawan Keponakan

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk memenuhi syarat pendaftaran sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.

Reskan Efendi juga menekankan pentingnya verifikasi berkas pendaftaran oleh tim KPU. Ia mengungkapkan bahwa semua persyaratan pendaftaran telah dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Namun, jika terdapat kesalahan atau kekurangan dalam berkas pendaftaran mereka, Reskan berharap pihak KPU segera memberikan pemberitahuan agar mereka dapat melakukan perbaikan yang diperlukan.

BACA JUGA:Harta Kekayaan Yevri Sudianto, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Bakal Calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan

Dalam peraturan pendaftaran, Reskan Efendi dan Faizal Mardianto berkomitmen untuk mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan oleh KPU dan undang-undang yang berlaku. 

Reskan juga meminta agar KPU memberikan penjelasan jika terdapat hal-hal yang meragukan, sehingga mereka dapat menindaklanjutinya dengan benar dan sesuai prosedur.

Sebagai mantan narapidana, Reskan Efendi merasa tidak ada lagi hambatan untuk mencalonkan diri sebagai bupati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: