Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Sekretaris Kabinet yang Dijabat Pramono Anung
Gaji dan tunjangan sekretaris kabinet--
Selain gaji pokok, Pramono sebagai Sekretaris Kabinet juga memperoleh tunjangan jabatan, tunjangan yang melekat pada pegawai negeri sipil (PNS), dan tunjangan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Hal itu diatur dalam PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.
BACA JUGA:Penasaran Berapa Gaji Staf Khusus Presiden, Apa Saja Tugas dan Fungsinya
Mengacu pada Perpres Nomor 67 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 12 Tahun 2009 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, sekretaris kabinet berhak menerima tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 18.
Adapun menurut Perpres Nomor 101 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 12 Tahun 2009 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet, tunjangan kinerja kelas jabatan 18 adalah Rp 36.770.000.
BACA JUGA:Intip Gaji Dokter Spesialis Tertinggi di Dunia, Tembus Berapa Digit?
Dengan demikian gaji sebagai Sekretaris Kabinet memperoleh tunjangan kinerja sebesar Rp55.155.000 per bulan.
Tak hanya itu, menteri negara juga disediakan sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaannya, serta mobil dinas beserta pengemudi dan biaya pemeliharaannya. Kemudian, kepada menteri negara juga diberikan biaya perjalanan dinas, perawatan kesehatan, tunjangan cacat, biaya pemakaman, hingga pensiun.
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Menteri Investasi BKPM dan Tugas Berat Rosan Roeslani
Harta Kekayaan Pramono Anung
Berdasarkan informasi yang tertera pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pramono pertama kali menyampaikan jumlah kekayaan ketika menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1994-2004. Total hartanya kala itu sebesar Rp 9.230.837.737 per 29 Mei 2022.
BACA JUGA:Segini Gaji ASN di Kementerian PANRB, Simak 61 Formasi CPNS 2024 di Kementerian PANRB
Selanjutnya pada periode 1999-2004, Pramono kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur V dengan jumlah kekayaan meningkat hingga Rp 52.745.653.130 per 31 Desember 2009. Pada periode berikutnya, yaitu 2009-2015, dia masih berprofesi sebagai wakil rakyat dapil Jawa Timur VI dengan harta sebesar Rp 76.250.275.451 per 28 September 2015.
BACA JUGA:Biaya Kuliahnya Mahal, Berapa Gaji Dokter Spesialis Jantung?
Pramono kembali tercatat melaporkan LHKPN ketika ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Jumlah hartanya selama empat tahun berturut-turut sebesar Rp 97.292.063.993 (2019), Rp 97.752.063.993 (2020), Rp 99.717.916.884 (2021), dan Rp 101.195.556.633 (2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: