Iklan RBTV Dalam Berita

Besaran Gaji Apoteker Indonesia untuk PNS, Segini Per Bulannya

Besaran Gaji Apoteker Indonesia untuk PNS, Segini Per Bulannya

Gaji Apoteker PNS--

3. Gaji apoteker penata tingkat I (3d): Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

4. Gaji apoteker pembina (4a): Rp 3.287.800-Rp 5.399.900

5. Gaji apoteker pembina tingkat I (4b): Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

6. Gaji apoteker pembina utama muda (4c): Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

7. Gaji apoteker pembina utama madya (4d): Rp 3.723.000-Rp 6.114.500

8. Gaji apoteker pembina utama (4e): Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.

Semakin lama masa kerjanya, gaji apoteker PNS makin besar di setiap golongan. Tentunya besaran gaji dikembalikan pada aturan pemerintah. Gaji ini belum termasuk tunjangan atau sumber penerimaan lainnya.
Tugas apoteker menurut peraturan pemerintah

BACA JUGA:4 Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Kuburan Cina, Ini Motifnya

Pada dasarnya, tugas apoteker di rumah sakit Indonesia sudah diatur dalam Pasal 15 ayat 1 Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/Menkes/SK/X/2002. Pada peraturan tersebut, tugas apoteker adalah memberikan pelayanan resep sesuai keahlian profesi dan tanggung jawab pada kepentingan masyarakat.

Apoteker di rumah sakit bertugas menyediakan obat sesuai resep dokter. Mereka juga harus menjamin obat yang disediakan aman untuk pasien.

Oleh sebab itu, apoteker harus menguasai ilmu farmasi dan kimia agar bisa meracik obat dengan tepat dan efektif.

BACA JUGA:Penasaran? Ini Besaran Gaji Apoteker di Rumah Sakit Swasta, Lengkap dengan 10 Tugasnya

10 Peran Apoteker di Rumah Sakit yang Perlu Kamu Tahu

Profesi Apoteker memiliki prospek dan peluang kerja yang cukup menjanjikan. Ada banyak industri kimia, obat atau kosmetik yang butuh tenaga kerja di bidang peracikan obat yang kredibel atau memiliki ijazah resmi.

Tak hanya bisa bekerja di industri saja, Kamu bisa melamar sebagai Apoteker di rumah sakit umum atau swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: