Iklan dempo dalam berita

Pilkada Serentak Pemilihan Bupati 2024-2029, Berapa Sebenarnya Gaji Bupati

Pilkada Serentak Pemilihan Bupati 2024-2029, Berapa Sebenarnya Gaji Bupati

Berapa Gaji Bupati--

2. Tunjangan dan Fasilitas Bupati 

Selain mendapat gaji pokok, bupati dan wakil bupati juga menerima tunjangan ataupun fasilitas yang beragam.

Mereka akan mendapatkan tunjangan jabatan sesuai keputusan Presiden RI Nomor 68 tahun 2001.

Berdasarkan keputusan tersebut, kepala daerah kabupaten atau bupati akan mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp3,78 juta per bulan.

Sementara itu, tunjangan jabatan wakil bupati yaitu Rp3,24 juta per bulan.

BACA JUGA:Debut di Pakistan, HP Lipat Itel Flip One Hadir dengan Harga Rp 1 Jutaan!

Tak hanya itu, bupati dan wakil bupati juga mendapat perlengkapan dan biaya pemeliharaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2000.

Bupati dan wakil bupati juga mendapat fasilitas mobil dinas, fasilitas rumah jabatan, termasuk dengan perlengkapan dan biaya pemeliharaan.

Setelah tidak menjabat, semua fasilitas tersebut harus dikembalikan dalam keadaan baik.

Fasilitas biaya pakaian dinas dan atributnya. Fasilitas biaya perjalanan dinas. Fasilitas untuk biaya pemeliharaan kesehatan.

Fasilitas biaya penunjang operasional untuk penanggulangan sosial, pengamanan dan kegiatan tertentu guna mendukung pelaksanaan tugas bupati atau wakil bupati.

BACA JUGA:DP 30 Persen, Begini Skema Cicilan Kredit Mobil Brio, Angsuran Mulai Rp 2 Jutaan Per Bulan

3. Biaya Operasional Bupati dan Wakil Bupati 

Selain mendapat beberapa perlengkapan, bupati juga akan mendapatkan biaya operasional.

Adapun untuk besaran biaya penunjang operasional yang akan didapat oleh kepala daerah kabupaten atau kota akan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah atau PAD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: