Calon Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu, Ini 3 Aturan Resmi Mepan-RB Mengenai Mekanisme Seleksi PPPK
Calon Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu, Ini 3 Aturan Resmi Mepan-RB Mengenai Mekanisme Seleksi PPPK--Foto: ist
• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, atau Kepolisian
• Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar
• Sehat jasmani dan rohani
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
BACA JUGA:Seluruh Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK 2024, Ini Kata DPR RI
Persiapan Dokumen
Pendaftaran Beberapa dokumen yang wajib disiapkan antara lain:
• Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
• Ijazah terakhir
• Transkrip nilai
• Akta kelahiran
• Pas foto formal
• Daftar Riwayat Hidup
• Surat lamaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: