Iklan dempo dalam berita

Viral, Remaja 15 Tahun Bagikan Foto Momen Pernikahan, Ini Ragam Komentar Netizen

Viral, Remaja 15 Tahun Bagikan Foto Momen Pernikahan, Ini Ragam Komentar Netizen

Momen pernikahan remaja 15 tahun --

BACA JUGA:Penyebab PKH dan BPNT September 2024 Belum Cair, 4.866 KPM di Bengkulu Utara Harus Bersabar

Unggahan tersebut viral dan sudah dilihat lebih dari 216,9 ribu akun dan mendapat beragam komentar dari netizen.

“15 tahun udah nikah aja, mau dikasih makan apa itu bininya? Apa pikirannya masih gak labil kah nikah di umur segitu?,” tanya @cldy***

“15 tahun emosi masih labil gitu gak kebayang gue kedepannya gimana,” kata @aris***

“Gue 15 tahun masih jadi operator warnet,” celetuk @deny***

“15 tahun aku masih main kelereng di lapangan haha,” ujar @saputra

BACA JUGA:DPRD Seluma Umumkan 8 Fraksi Periode 2024-2029, Ini Daftar Nama Masing-masing Ketua Fraksi

Sementara itu, perkawinan merupakan cara yang dipilih oleh Allah sebagai jalan bagi manusia untuk berkembang biak dan melestarikan hidupnya setelah masing-masing pasangan siap melakukan peranan yang positif dalam mewujudkan tujuan perkawinan. 

Allah SWT tidak menjadikan manusia seperti makhluk lainnya yang hidup bebas mengikuti nalurinya dan berhubungan secara anarki tanpa aturan.

BACA JUGA:Ramai Soal Kata ‘Peh’ yang Diucapkan Marteen Paes, Ternyata Ini Artinya

Allah mengadakan hukum terhadap manusia sesuai dengan martabatnya, sehingga hubungan antara laki-laki dan perempuan diatur secara terhormat, dengan upacara ijab qabul sebagai lambang saling meridai dan disaksikan oleh para saksi.

Permasalahan perkawinan usia dini atau nikah di bawah umur bukanlah fenomena baru di tengah masyarakat, bukan hanya di Indonesia tapi juga di berbagai negara lainnya. Permasalahan tersebut tentu saja menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Ada yang menganggap hal itu sebagai suatu kewajaran karena tidak menentang dengan syari’at Islam, namun ada juga yang menganggapnya suatu penyimpangan karena dapat menimbulkan dampak negatif darinya.

BACA JUGA:3 Nyawa Melayang Akibat Orderan Ehem di Aplikasi Hijau, Kapolresta Bengkulu Pimpin Olah TKP

Menurut Undang-undang 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: