Iklan dempo dalam berita

Viral, Paman Aniaya Keponakan Sendiri hingga Memar dan Luka-luka karena Curi Uang, Paman Berakhir Ditangkap

Viral, Paman Aniaya Keponakan Sendiri hingga Memar dan Luka-luka karena Curi Uang, Paman Berakhir Ditangkap

Paman ini ditangkap polisi karena memukul keponakan hingga terluka--

Sumber tersebut juga mengindikasikan bahwa SR kemungkinan besar mengidap kleptomania, sebuah gangguan mental yang ditandai dengan dorongan kuat untuk mencuri, meskipun barang yang diambil tidak diperlukan atau bernilai rendah.

"Sampai sekarang, neneknya sudah sangat lelah karena uangnya selalu dicuri. Teman-temannya di sekolah juga sering mengeluh. Sekarang, saat anak itu duduk di kelas 4, dia masih terus mencuri dan sering membuat malu. Omnya juga merasa malu dengan orang tuanya karena banyak keluhan dari orang-orang," ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga lainnya menambahkan bahwa ayah kandung SR telah meninggal dunia, sementara ayah tirinya sudah kelelahan dalam mengajari SR agar berhenti mencuri. 

BACA JUGA:Kaum Hawa Waspada, Wanita Ini Jadi Korban Begal Payudara, Nopol Motor Pelaku Terekam CCTV

Sayangnya, kebiasaan tersebut terus berlanjut, sehingga FR, yang merasa malu karena sering mendapat keluhan dari tetangga, akhirnya melepaskan amarahnya pada SR dengan tindakan kekerasan.

Apa Itu Kleptomania?

Kleptomania adalah gangguan kontrol impuls yang ditandai dengan dorongan kompulsif untuk mencuri. Penderita kleptomania biasanya merasakan ketegangan sebelum melakukan tindakan pencurian dan merasa lega atau puas setelah berhasil mencuri. 

Namun, berbeda dengan pencuri pada umumnya, penderita kleptomania mencuri bukan karena membutuhkan barang yang diambil, melainkan karena dorongan kuat yang sulit mereka kendalikan.

Meskipun penderita kleptomania menyadari bahwa tindakan mereka salah, dorongan tersebut sering kali lebih kuat daripada kemampuan mereka untuk menahan diri. 

BACA JUGA:21 Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024, Begini Cara Cek Pengumuman Seleksi

Gangguan ini termasuk dalam kategori gangguan mental yang membutuhkan perawatan medis dan terapi psikologis. 

Biasanya, terapi perilaku kognitif serta pengobatan tertentu dapat membantu penderita mengelola dorongan mencuri dan mengurangi frekuensi tindakan tersebut.

Jika benar SR mengidap kleptomania, maka selain pendampingan psikologis akibat trauma kekerasan yang ia alami, SR juga membutuhkan perawatan medis lebih lanjut untuk mengatasi gangguan mental tersebut.

Dalam kasus ini, perhatian dan pendampingan psikologis bagi SR menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.

Tim Reaksi Cepat (TRC) dan UPTD PPPA Kabupaten Bulukumba telah bergerak cepat untuk memastikan bahwa SR mendapatkan perawatan yang ia butuhkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: