Iklan dempo dalam berita

8 Lurah di Kepahiang Siap-siap Hilang Jabatan, Ini Penyebabnya!

8 Lurah di Kepahiang Siap-siap Hilang Jabatan, Ini Penyebabnya!

Karena dana kelurahan, jabatan sejumlah lurah di Kepahiang terancam--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Menjelang tutup tahun 2024, 8 dari 12 pejabat lurah di Kabupaten Kepahiang semakin panas.

Hal ini disebabkan oleh respon Pemkab Kepahiang yang semakin geram terhadap pejabat lurah yang dianggap tak becus dalam bekerja. Terutama dalam menyerap anggaran dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 miliar untuk 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Foto dan Video Pegunungan di Arab Saudi Menghijau Heboh di Media Sosial! Benarkah Tanda-tanda Kiamat?

Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono menegaskan seyogyanya tak ada lagi alasan bagi pejabat lurah tak merealisasikan dana kelurahan. 

Karena segala keluhan yang selama ini menjadi hambatan untuk realisasi dana kelurahan termasuk payung hukum sudah dipenuhi. 

Namun sampai saat ini baru empat dari 12 kelurahan yang sudah ada progres untuk mencairkan dana kelurahan.

BACA JUGA:Viral WNI Disekap Selama 2 Minggu di Myanmar dan Mendapat Perlakuan Kasar, Makan hanya Sehari Sekali

"Seharusnya tak ada lagi alasan, apalagi yang menjadi kendala, dana sudah ada kucuran dari pemerintah pusat tapi tinggal belanja saja masih tak bisa," sesal Sekda Kepahiang, Kamis (12/9).

Terkait dengan hal tersebut, Sekda menegaskan jika sampai akhir tahun masih ada dana yang terpaksa kembali ke pusat karena pejabat lurah yang tak mencairkan, maka dipastikan akan ada evaluasi kinerja lurah tersebut.

"Pasti ada evaluasi kerja, bahkan bisa nonjob dari jabatannya, namun kita lihat dulu apa lagi yang menjadi alasan lurah tak mencairkan dana kelurahan," tegas Sekda Kepahiang.

BACA JUGA:Pinjaman BRI September 2024 Rp 200 Juta, Tabel Angsuran Selama 5 Tahun, Syarat dan Cara Pengajuan

Sekda menyesalkan karena saat keterbatasan anggaran yang terjadi di Kabupaten Kepahiang saat ini, kelurahan malah menyia-nyiakan kesempatan untuk memperbaiki fasilitas di kelurahan melalui dana kelurahan yang telah di ploting oleh pemerintah pusat.

"Kan bisa digunakan untuk berbagai hal seperti fasilitas kelurahan atau lainnya, masa tinggal belanja masih tidak bisa," tegas Sekda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: