Daftar KPPS Pilkada 2024, Pahami Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPPS Pilkada 2024
Daftar KPPS Pilkada 2024, Pahami Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPPS Pilkada 2024--foto:ist
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat pernyataan
- Surat keterangan tidak lagi menjadi anggota partai politik sejak 5 tahun terakhir jika pernah
- Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik, yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar
BACA JUGA:Berikut Gaji dan Masa Kerja PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2024
2. Datangi kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerja
Kapan KPPS Mulai Bekerja?
Anggota KPPS akan bertugas mulai tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024. Meskipun masa kerjanya relatif singkat, tanggung jawab yang diemban sangat besar. KPPS memiliki peran krusial dalam memastikan jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan lancar, jujur, dan adil.
Demikianlah ulasan, pahami tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS Pilkada 2024.
(Novan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: