Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar KPPS Pilkada 2024, Pahami Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPPS Pilkada 2024

Daftar KPPS Pilkada 2024, Pahami Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPPS Pilkada 2024

Daftar KPPS Pilkada 2024, Pahami Tugas, Wewenang, dan Kewajiban KPPS Pilkada 2024--foto:ist

- Usia 17-55 tahun

- Setia pada Pancasila

- Memiliki integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil

- Tidak menjadi anggota partai politik setidaknya 5 tahun sebelum pendaftaran, dinyatakan dalam surat pernyataan

- Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, dibuktikan dengan e-KTP

- Mampu secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan

- Bebas narkotika

- Pendidikan minimal SMA/sederajat

- Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun

- Pas foto

BACA JUGA:Persiapan Pilkada, KPU Seluma Kembali Rekrut Ulang Badan Adhock dari PPK, PPS hingga KPPS, Simak Tanggalnya

Cara Daftar KPPS Pilkada 2024

1. Siapkan berkas dokumen persyaratan:

- Surat pendaftaran

- Fotokopi e-KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: