Iklan dempo dalam berita

Viral! Petani Jadi Miliarder Dadakan, Usai Korbankan Tanah Warisan Miliknya yang Terdampak Pembangunan Tol

Viral! Petani Jadi Miliarder Dadakan, Usai Korbankan Tanah Warisan Miliknya yang Terdampak Pembangunan Tol

Pria ini mendadak kaya karena lahan masuk wilayah perluasan jalan tol--

"Berhubung ini proyek negara, ya dukunglah," ujarnya.

BACA JUGA:Pemotor Kesurupan dan Melotot saat Ditilang, Sementara Polisi Nampak Santai di Sampingnya

Proses Ganti Rugi dan Jumlah yang Diterima

Widodo menjelaskan bahwa ada dua bidang tanah yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen. Bidang pertama memiliki luas 515 meter persegi dengan nilai ganti rugi sebesar Rp398.623.764. 

Sementara bidang kedua yang lebih luas, yakni 5.179 meter persegi, dinilai dengan besaran ganti rugi mencapai Rp17.271.947.493.

Secara keseluruhan, total uang ganti rugi yang diterima oleh Widodo mencapai angka fantastis, yakni Rp17.670.571.257. 

Proses penyerahan uang ganti rugi dilakukan di Balai Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, pada Selasa, 10 September 2024.

BACA JUGA:Wujudkan Hunian Impian, Ini Syarat dan Cara Ajukan KPR di BCA, Pengajuan Bisa Online

Rencana Widodo Setelah Menerima Uang

Mendapatkan uang sebesar Rp17,6 miliar tentu menjadi berkah besar bagi Widodo dan keluarganya. Namun, meskipun mendadak menjadi miliarder, Widodo tetap berpikir bijaksana dalam menggunakan uang tersebut. Ia mengatakan bahwa sebagian besar uang yang diterimanya akan digunakan untuk membeli sawah baru. 

"Mengenai uang pembagian, saya mengikuti saran paman saya, yaitu mengembalikan uang dari sawah untuk membeli sawah lagi," tegasnya. Keputusan ini menunjukkan bahwa meskipun ia mendapatkan uang dalam jumlah besar, Widodo tetap ingin mempertahankan warisan pertanian yang telah menjadi bagian dari hidupnya selama ini.

BACA JUGA:Ada Ancaman Megathrust, Ini 8 Cara Mengajarkan Anak tentang Bahaya Gempa Bumi

Kisah Serupa dari Sunawiyah

Cerita serupa juga datang dari seorang warga lainnya, yaitu Sunawiyah, yang juga menjadi miliarder dadakan setelah menerima uang ganti rugi sebesar Rp94,2 miliar. 

Sunawiyah, warga Blongkeng, Kecamatan Ngluwarn, Kabupaten Magelang, tanahnya juga terdampak proyek pembangunan Tol Jogja-Bawen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: