Iklan RBTV Dalam Berita

Viral! Petani Jadi Miliarder Dadakan, Usai Korbankan Tanah Warisan Miliknya yang Terdampak Pembangunan Tol

Viral! Petani Jadi Miliarder Dadakan, Usai Korbankan Tanah Warisan Miliknya yang Terdampak Pembangunan Tol

Pria ini mendadak kaya karena lahan masuk wilayah perluasan jalan tol--

Namun, berbeda dengan Widodo, luas tanah yang terkena dampak milik Sunawiyah jauh lebih kecil, hanya sekitar 2 meter persegi. Dari lahan sekecil itu, Sunawiyah menerima ganti rugi sebesar Rp2.220.300.

Meskipun nilai ganti rugi yang diterima Sunawiyah jauh lebih kecil dibandingkan dengan Widodo, ia tetap mensyukuri rezeki yang didapatkannya. Sunawiyah berencana untuk membagikan uang tersebut kepada keluarganya, termasuk kedua anaknya dan kakaknya. "Dikasih sama anak-anak dua (putra), sama kakak," ujarnya.

BACA JUGA:Waw! Ternyata Pemain Naturalisasi dari Belanda Ivar Jenner Gajinya Dua Digit per Minggu

Proses Ganti Rugi di Magelang

Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magelang, A. Yani, pembayaran ganti rugi untuk lahan yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang dilakukan secara bertahap. 

Pada Selasa, 10 September 2024, sebanyak 64 bidang tanah menerima pembayaran ganti rugi. Dari total 5,1 hektare lahan yang terdampak di beberapa desa, nilai total ganti rugi mencapai Rp94,2 miliar.

Di Kecamatan Mungkid, ada 11 bidang tanah di Desa Pagersari dan 4 bidang di Desa Senden yang terkena dampak proyek tol. 

Sementara di Kecamatan Candimulyo, 2 bidang di Desa Podosoko, 23 bidang di Desa Tampirkulon, dan 23 bidang di Desa Sidomulyo juga ikut terdampak.

BACA JUGA:Bacaan Niat Puasa Nabi Musa Lengkap dengan Tata Cara dan Hikmahnya, Umat Muslim Bisa Amalkan

Proses pembayaran ganti rugi dilakukan dengan transparan dan melibatkan banyak pihak untuk memastikan bahwa hak-hak warga yang lahannya terkena proyek pembangunan terlindungi.

Dampak Positif dan Harapan Masa Depan

Proyek pembangunan Tol Jogja-Bawen tidak hanya berdampak pada perluasan infrastruktur yang akan mempermudah akses transportasi di Jawa Tengah dan DIY, tetapi juga memberikan peluang bagi warga seperti Widodo dan Sunawiyah untuk meraih rezeki dari proses ganti rugi lahan. 

Meskipun awalnya banyak warga yang merasa keberatan karena harus melepaskan lahan mereka, pada akhirnya sebagian besar dari mereka menerima proses tersebut dengan lapang dada.

Widodo dan Sunawiyah hanyalah dua dari banyak warga yang terkena dampak proyek ini. Dengan adanya uang ganti rugi, mereka kini memiliki kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup dan merencanakan masa depan yang lebih baik. 

BACA JUGA:Bikin Syok! Setelah 4 Tahun Baru Ketahuan, Ternyata Kontrakan Ini Kotor dan Penuh Sampah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: