Anda Seorang Karyawan? Gadaikan SK Anda, Bisa Dapat Rp 500 Juta
![Anda Seorang Karyawan? Gadaikan SK Anda, Bisa Dapat Rp 500 Juta](https://rbtv.disway.id/upload/b0ce0b14947ce99985121e71246a6846.jpeg)
Seorang karyawan bisa menggadaikan sk hingga rp 500 juta--
BACA JUGA:Kredit Modal Kerja BRI, Plafon Tanpa Batas, Syarat Mudah
Syarat dan Ketentuan Kredit Ringan BTN
1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
2. Karyawan dengan status pegawai tetap minimal 1 (satu) tahun untuk PNS, BUMN/BUMD, TNI dan POLRI atau 2 (dua) tahun untuk pegawai swasta
3. Memiliki penghasilan yang menurut Bank dapat menjamin kelangsungan pembayaran angsuran sampai dengan kredit lunas
4. Dokumen Jaminan berupa Asli SK Pengangkatan sebagai Pegawai tetap
5. Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap (fixed income)
6. Pada saat kredit lunas usia Pemohon tidak melebihi batas usia pensiun sesuai ketentuan yang berlaku ditempatnya bekerja
7. Melakukan Perjanjian Kerjasama Kring BTN dengan Instansi/Lembaga pemohon
8. Memiliki NPWP Pribadi
BACA JUGA:Bukan Tetangga Idola, Terekam CCTV Curi Uang dan Rokok
Kelengkapan Dokumen
1. Mengisi Formulir Permohonan Kredit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: