Iklan dempo dalam berita

Anda Seorang Karyawan? Gadaikan SK Anda, Bisa Dapat Rp 500 Juta

Anda Seorang Karyawan? Gadaikan SK Anda, Bisa Dapat Rp 500 Juta

Seorang karyawan bisa menggadaikan sk hingga rp 500 juta--

3. Instansi dan Bank BTN melakukan perjanjian kerjasama

4. Debitur menyerahkan form permohan kredit dan kelengkapan dokumen

5. Instansi melakukan pengajuan kredit ke Bank BTN

6. Bank BTN melakukan analisa kredit

7. Realisasi kredit

 

Demikian informasi tentang produk Kring BTN. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, silakan mendatangi kantor cabang BTN terdekat.

 

Tim liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: