Iklan RBTV Dalam Berita

Tanggapan Pemerintah Selandia Baru, Warga Negaranya Bebas Pasca 18 Bulan Disandera KKB Papua

Tanggapan Pemerintah Selandia Baru, Warga Negaranya Bebas Pasca 18 Bulan Disandera KKB Papua

Tanngapan pemerintah Selandia Baru pasca warganya bebas dari penyanderaan--

Mereka berusaha menggunakan penyanderaan Kapten Mehrtens sebagai alat negosiasi politik untuk mendesak pemerintah Indonesia memberikan kemerdekaan bagi Papua. 

Selama penyanderaan, TPNPB-OPM sering merilis berbagai propaganda melalui media sosial untuk memperkuat klaim mereka. Pada bulan Februari 2023, kelompok ini merilis sebuah video yang menunjukkan Kapten Mehrtens dijaga oleh sejumlah pria bersenjata. 

BACA JUGA:3 Bulan Tinggal di Hutan Disandera KKB, Kondisi Kesehatan Pilot Susi Air Menurun, TNI Kepung 4 Wilayah

Video ini diambil untuk membantah pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, yang sempat menyebut bahwa Kapten Mehrtens tidak disandera oleh OPM, melainkan sedang menyelamatkan diri.

Sebby Sambom, juru bicara TPNPB-OPM, membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas penyanderaan ini. 

"Kami sampaikan bahwa Panglima TNI adalah pembohong besar. TPNPB sudah mengakui bertanggung jawab atas penyanderaan pilot Susi Air yang merupakan warga negara Selandia Baru," ujar Sambom dalam pernyataannya pada Februari 2023.

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Pesawat Trigana Air, Tergelincir di Bandara Yapen, Begini Nasib 42 Penumpang

TPNPB-OPM juga merilis foto Kapten Mehrtens yang terlihat mengenakan jaket dengan kaos bergambar bendera Papua Merdeka, serta dikelilingi oleh para penyandera bersenjata.

Foto ini merupakan salah satu dari beberapa bukti yang mereka rilis untuk menegaskan bahwa penyanderaan ini adalah bagian dari perjuangan politik mereka untuk mendapatkan kemerdekaan Papua.

BACA JUGA:Viral, Diduga Wanita Asing Tega Kurung Balita di Toilet Pesawat Gegara Tantrum, Banjir Kecaman Netizen!

Sebelum akhirnya dibebaskan, nasib Kapten Mehrtens sempat simpang siur. Penyanderaan ini bermula pada tanggal 7 Februari 2023, ketika pesawat yang ia terbangkan, Susi Air PK-BVY, melakukan penerbangan dari Timika ke Paro. 

Sesampainya di lapangan terbang Apro, pesawat tersebut diserang dan dirusak oleh TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya. Selain Kapten Mehrtens, lima penumpang lainnya juga ikut menjadi korban insiden tersebut.

BACA JUGA:Bukan Sembarang Parkir, Inilah Besaran Gaji Tukang Parkir Pesawat

Kini, dengan dibebaskannya Kapten Philip Mehrtens, diharapkan hubungan antara pemerintah Indonesia dan Selandia Baru dapat semakin menguat dalam menangani isu-isu sensitif seperti ini di masa mendatang. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: