Iklan RBTV Dalam Berita

Ternyata, Ini 3 Daftar Kota dengan Konsumsi Anjing Tertinggi di Indonesia, Ada Wilayahmu?

Ternyata, Ini 3 Daftar Kota dengan Konsumsi Anjing Tertinggi di Indonesia, Ada Wilayahmu?

Anjing--

Larangan Perdagangan Daging Anjing Di Indonesia

Larangan perdagangan daging anjing di Indonesia semakin gencar dikampanyekan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Bahkan larangan perdagangan ataupun konsumsi daging anjing pun sudah jelas ada pada beberapa undang-undang seperti UU Pangan, UU Kesejahteraan Hewan hingga UU Perlindungan Konsumen maupun berbagai peraturan daerah.

Namun sayang, larangan perdagangan anjing di Indonesia belum sepenuhnya diterapkan oleh semua wilayah. Masih banyak wilayah di Indonesia yang menjual daging anjing dan pencurian anjing secara paksa pun masih banyak terjadi misalnya di Jakarta.

Sementara wilayah yang kini sudah menetapkan larangan perdagangan anjing masih bisa dihitung jari. Beberapa wilayah tersebut yaitu mulai dari Karanganyar, Sukoharjo, Salatiga, Malang, Semarang, Brebes dan Purbalingga.

BACA JUGA:Miris! Seorang Karyawan Elektronik Meninggal Dunia, Gegara Izin Cuti Selalu Ditolak

Alasan Mengapa Tidak Boleh Mengkonsumsi Daging Anjing

Dilansir dari kawanhewan.com, berikut ini beberapa alasan mengapa tidak boleh mengkonsumsi daging anjing:

1. Anjing Merupakan Sahabat Baik Bagi Manusia

Anjing merupakan salah satu hewan peliharaan yang sangat setia kepada majikannya. Mereka juga bisa bersahabat dengan manusia dan melindungi kita dari kejahatan seperti pencurian.

Di waktu tertentu, anjing juga bisa memberikan rasa bahagia kepada pemiliknya karena tingkahnya yang sangat menggemaskan.

Dalam skala yang lebih besar, anjing juga bisa ikut serta menjaga keamanan sebuah negara. Banyak sekali apparat hukum maupun organisasi militer yang menjadikan anjing sebagai hewan pelacak yang sebelumnya dijinakkan dan dilatih terlebih dahulu.

BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti Postel ke-79, Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Bengkulu Adakan Donor Darah

2. Perdagangan Anjing

Perdagangan anjing di Indonesia bersifat ilegal sehingga dipastikan tingkat keamanan anjing akan sangat terancam. Umumnya, anjing yang diperjualbelikan merupakan anjing liar.

Anjing-anjing liar akan dicuri atau diambil dari jalanan. Mereka akan dipaksa bahkan dipukuli yang kemudian setelah itu dimasukkan kedalam kandang kecil secara bersamaan.

Lebih tragis lagi, anjing-anjing yang sudah ditangkap biasanya tidak akan diberi makan dan air sampai tiba mereka mendapat giliran untuk disembelih. Bahkan dalam proses penyembelihannya sangat tragis sehingga bisa dikatakan melanggar kesejahteraan hewan.

Banyak oknum melakukan penyembelihan anjing dengan cara dipukul atau ditusuk pada bagian leher maupun dadanya sehingga darah tidak keluar dengan sempurna. Hal ini tentu saja menjadi penderitaan bagi anjing karena mereka akan sangat tersiksa sebelum bahkan ketika akan disembelih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: