Iklan RBTV Dalam Berita

Serupa tapi Tak Sama, Ini Bedanya PPPK Umum dan PPPK Khusus, Jangan Sampai Keliru!

Serupa tapi Tak Sama, Ini Bedanya PPPK Umum dan PPPK Khusus, Jangan Sampai Keliru!

Perbedaan PPPK Umum dan PPPK Khusus--

Tenaga non-ASN yang dimaksud adalah pegawai yang melamar pada instansi tempatnya bekerja. Pendaftar PPPK Khusus harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.

BACA JUGA:Heboh, Hotel-Hotel di Malaysia Terancam Diboikot, Ini Penyebabnya

2. Syarat Pendaftaran

Selain itu, perbedaan PPPK Umum dan PPPK Khusus terletak pada persyaratan pendaftar. Persyaratan PPPK Umum berlaku untuk seluruh formasi dalam seleksi PPPK 2024. Sedangkan PPPK Khusus memiliki syarat tambahan yang ditetapkan sesuai formasi yang dipilih oleh pelamar.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PPPK 2024

Syarat dan ketentuan untuk mendaftar Seleksi PPPK 2023 dari situs resmi SSCASN adalah:

Syarat Umum

- WNI

- Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll)

- Batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi (sesuai jabatan yang akan dilamar)

BACA JUGA:Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Wajib Tahu!

Ketentuan Umum

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI (Polri)
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Nah, itulah perbedaan PPPK Umum dan PPPK Khusus yang perlu dipahami agar tidak salah arti.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Kenapa Mees Hilgers Makin Mantap Bergabung di Timnas Indonesia

Sementara itu, penting simak juga tahapan seleksi PPPK 2024 berserta syarat dan cara pendaftaran dibawah ini.

Tahapan Seleksi PPPK 2024

BPKP membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022. (Dok BPKP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: