Iklan RBTV Dalam Berita

Aksi Kejar-kejaran Pemotor Wanita dengan Mobil Komplotan Ganjal ATM, 1 Pelaku Ditangkap!

Aksi Kejar-kejaran Pemotor Wanita dengan Mobil Komplotan Ganjal ATM, 1 Pelaku Ditangkap!

Kejadian Viral--

Di saat yang sama, warga sekitar dan polisi yang sudah mendapatkan laporan segera datang ke lokasi untuk menangkap salah satu pelaku.

Sementara itu, mobil pelaku lainnya langsung kabur dengan kecepatan tinggi menuju arah Bypass.
Kejar-kejaran Polisi dengan Komplotan Pelaku

Setelah salah satu pelaku berhasil ditangkap, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku lainnya yang kabur.

Mobil tersebut merupakan Ertiga berwarna silver yang terus melaju cepat meski telah dikejar oleh polisi dari beberapa polsek yang dilewati.

Kejar-kejaran ini berlanjut hingga ke daerah Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, yang berjarak sekitar 33 kilometer dari lokasi kejadian.

BACA JUGA:Harga Terbaru Toyota Calya 2024 dan Spesifikasi, Mobil Keluarga Minim Budget

Aksi kejar-kejaran ini terekam dalam beberapa video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat bahwa mobil komplotan pelaku menabrak empat mobil dan dua motor pengendara lain di sepanjang jalan saat berusaha melarikan diri.

Menurut Kepala Polsek Mangkubumi, Iptu Jajat Jatnika, dua pelaku berhasil ditangkap di Kadipaten, sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri ke arah sungai dan jurang.

"Dua pelaku berhasil ditangkap, tiga lainnya melarikan diri ke arah sungai dan jurang. Sempat terjadi kejar-kejaran usai mobil pelaku menabrak mobil dan motor pengendara lain di sepanjang jalan," ujar Iptu Jajat Jatnika.

BACA JUGA:Harga Terbaru Toyota Rush 2024 dan Spesifikasi, Terlaris dan Populer di Segmen Medium SUV

Penangkapan Pelaku dan Pengembangan Kasus

Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berhasil dilakukan berkat kerja cepat dari tim gabungan Polsek Mangkubumi, Jamanis, Ciawi, dan Kadipaten yang dilewati mobil komplotan tersebut.

Tim gabungan tersebut berhasil menghentikan laju mobil pelaku dan menangkap mereka di Kadipaten setelah perjalanan sejauh 33 kilometer dari lokasi awal kejadian.

"Penangkapan ini berkat kerja cepat tim gabungan dari Polsek dan Unit Resmob Satreskrim. Jarak antara lokasi kejadian dan tempat penangkapan pelaku mencapai sekitar 33 kilometer," kata Joko.

Hingga saat ini, para pelaku yang telah ditangkap sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang melarikan diri dan hingga kini masih menjadi buron.

BACA JUGA:Aksi Heroik Bastian Firjon, Remaja Disabilitas Pembuka Jalan untuk Ambulans

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: