Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka, Ini Rincian Formasi di Pemerintah Kota Bengkulu dan Syarat Daftarnya
Formasi dan syarat daftar PPPK di Pemerintah Kota Bengkulu--
Berikut adalah rincian gaji PPPK dari golongan I hingga XVII untuk tahun 2024:
- Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.000
- Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800
BACA JUGA:Cara Daftar KIP Kuliah Kemenag 2024, Ini Syarat yang Diperlukan
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: