Iklan RBTV Dalam Berita

Terdakwa Dugaan Korupsi KUR BRI Diputus Bebas oleh Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu

Terdakwa Dugaan Korupsi KUR BRI Diputus Bebas oleh Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu

Terdakwa saat di Kejaksaan Negeri Lebong--

"Sebagaimana yang telah pihak kami ungkapkan dalam Nota Pembelaan di Pengadilan Negeri Bengkulu dalam sidang tindak pidana Korupsi," tegas Hotma T. Sihombing, Selasa malam (1/10/2024).

BACA JUGA:Ingin Jenguk Keluarga, Mobil Kapolres Kecelakaan, Begini Kondisi Penumpang dan Sopirnya

 

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: