Terdakwa Dugaan Korupsi KUR BRI Diputus Bebas oleh Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu
Terdakwa saat di Kejaksaan Negeri Lebong--
"Sebagaimana yang telah pihak kami ungkapkan dalam Nota Pembelaan di Pengadilan Negeri Bengkulu dalam sidang tindak pidana Korupsi," tegas Hotma T. Sihombing, Selasa malam (1/10/2024).
BACA JUGA:Ingin Jenguk Keluarga, Mobil Kapolres Kecelakaan, Begini Kondisi Penumpang dan Sopirnya
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: