Iklan RBTV Dalam Berita

Banyak yang Tanya, Berapa Besaran Gaji CPNS yang Baru Lulus? Coba Cek di Sini

Banyak yang Tanya, Berapa Besaran Gaji CPNS yang Baru Lulus? Coba Cek di Sini

Gaji CPNS yang Baru Lulus--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Banyak yang tanya, berapa besaran gaji CPNS yang baru lulus? Coba cek di sini.

Menjadi PNS adalah impian setiap orang. Banyak individu yang berharap untuk mendaftar dan diterima sebagai CPNS.

BACA JUGA:Lagi Asyik Jalan Bareng Keluarga, Pria Ini Diciduk Polisi, Apa Kasusnya?

Antusiasme ini semakin meningkat menjelang pelaksanaan CPNS 2024, di mana calon peserta sangat ingin mengetahui besaran gaji yang akan diterima serta kapan mereka akan mulai menerima gaji setelah lulus.

Untuk mengetahui informasi lengkapnya, simak artikel ini hingga akhir.

Apa itu PNS?

Pegawai Negeri Sipil alias PNS, adalah warga negara Indonesia yang diangkat secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

BACA JUGA:Lagi Asyik Jalan Bareng Keluarga, Pria Ini Diciduk Polisi, Apa Kasusnya?

PNS merupakan bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dan menjalankan berbagai program pemerintah.

Gaji PNS diatur berdasarkan golongan dan masa kerja, sehingga penting bagi calon CPNS untuk memahami struktur gaji ini agar dapat memperkirakan pendapatan yang akan diterima.

BACA JUGA:Tidak Sulit, Begini Cara Merawat Kulkas agar Tidak Berbau dan Menghilangkan Karat yang Menempel

Struktur Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Gaji PNS ditentukan menurut golongannya, yang terbagi dalam empat kategori, yaitu Golongan I hingga Golongan IV.

Besaran gaji ini akan disesuaikan dengan masa kerja atau Masa Kerja Golongan (MKG) yang bervariasi dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Mengutip dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019, gaji pokok PNS akan mengalami penyesuaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: