Banyak yang Tanya, Apakah PPPK Dapat Uang Pensiun? Ini Jawabannya
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) --
Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
BACA JUGA:15 Rekomendasi Tempat Liburan Akhir Pekan di Pulau Jawa Terpopuler 2024, Dijamin Seru!
Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
BACA JUGA:Bansos Oktober 2024 Ibu Hamil dapat Rp 750 Ribu, Segera Cek Rekening KKS
Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: