Ini Kata Kemenhub Soal Tarif Subsidi KRL yang Bakal Dicabut dan Dipatok Menjadi Rp25 Ribu Sekali Perjalanan
Tarif subsidi KRL yang diisukan dicabut--
Untuk saat ini, tarif KRL tetap mengikuti skema yang berlaku, yaitu Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk 10 kilometer berikutnya.
Pemerintah masih memberikan subsidi melalui skema PSO untuk menjaga agar tarif KRL tetap terjangkau bagi masyarakat.
BACA JUGA:Formasi dan Link Pendaftaran PPPK Kemenkes 2024, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
Namun, perlu dicatat bahwa perubahan skema subsidi di masa depan masih mungkin terjadi, tergantung pada kebijakan pemerintahan yang akan datang dan kondisi ekonomi negara.
(Sheila Silvina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: